Tambah Modal, Bank Ramai-ramai Lakukan ”Right Issue”
Aksi korporasi berupa penambahan modal melalui ”right issue” marak dilakukan perbankan.
JAKARTA, KOMPAS — Bank-bank yang belum memenuhi ketentuan memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun pada akhir tahun ini memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di pasar modal, aksi korporasi berupa penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue marak dilakukan perbankan.
Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, ada 42 perusahaan yang berada pada pipe line right issue. Perkiraan dana yang akan diperoleh melalui right issue ini sebesar Rp 38,6 triliun. Ada 15 perusahaan dari sektor finansial, terutama perbankan, untuk memenuhi aturan pemenuhan modal inti tersebut.