logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenghentian Siaran Analog Tak ...
Iklan

Penghentian Siaran Analog Tak Bisa Ditunda-tunda Lagi

Indonesia termasuk negara di kawasan ASEAN yang tertinggal menyelesaikan migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial. Padahal, dengan migrasi, masyarakat memperoleh siaran lebih berkualitas dan internet cepat

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

Pemerintah meminta agar seluruh lembaga penyiaran segera menyelesaikan proses penghentian siaran televisi analog dan beralih penuh ke digital terestrial. Langkah persuasif dinilai tidak cukup efektif. Di sisi lain, pemerintah didesak memiliki terobosan solusi mulai dari peta jalan tenggat penyelesaian penghentian, pembagian bantuan, sampai pengawasan migrasi di daerah.

Saat acara seremonial penghentian siaran televisi analog terestrial Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari, di Jakarta, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Indonesia termasuk negara di kawasan ASEAN yang tertinggal menyelesaikan migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial atau analog switch off (ASO). Brunei Darussalam menyelesaikan ASO pada 2017, Malaysia dan Singapura pada 2019, serta Thailand dan Vietnam 2020.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan