Pemerintah Didesak Susun Tenggat Migrasi secara Nasional
Mulai Kamis (3/11/2022), warga di Jabotabek mulai menikmati siaran televisi digital terestrial secara penuh. Pemerintah diharapkan segera menyampaikan detail strategi migrasi di wilayah lain.
JAKARTA, KOMPAS  — Pemerintah memutuskan pelaksanaan migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial (analog switch off/ASO) pada tenggat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB dilakukan terbatas pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, salah satunya Jabodetabek. Pemerintah didesak memperjelas tenggat ASO untuk wilayah lain.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dirilis pada Rabu (2/11/2022) disebutkan Jabotabek merupakan salah satu wilayah yang siap untuk pelaksanaan ASO. Per 31 Oktober 2022, realisasi penyaluran bantuan alat penerima siaran televisi digital di wilayah Jabotabek juga telah mencapai 98,7 persen dari target.