Penanganan Perikanan Ilegal Perlu Lebih Tegas
Perikanan ilegal terus mengancam wilayah perbatasan. Penegakan hukum laut di wilayah perbatasan perlu ditingkatkan melalui penyatuan data dan informasi antarinstansi penegak hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Koordinasi dalam penanganan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau IUU Fishing dinilai perlu diperkuat dan penindakan hukum yang lebih tegas. Hingga kini, gangguan kapal asing terhadap wilayah perbatasan laut masih terus berlangsung.
Selama Juli hingga September 2022, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mendeteksi praktik perikanan ilegal kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 (Laut Natuna Utara) dengan dikawal kapal-kapal patroli Pemerintah Vietnam (VFRS). Pada September 2022, berdasarkan citra satelit, terdata 54 kapal ikan berbendera Vietnam di bagian utara Laut Natuna Utara, yakni kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) non-sengketa.