logo Kompas.id
EkonomiInsentif untuk Pelatihan...
Iklan

Insentif untuk Pelatihan Vokasi

Pemerintah memberikan penawaran stimulus berupa insentif ”super tax deduction” atau potongan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan vokasinal.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sedang membuka acara Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sedang membuka acara Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan dan pelatihan vokasi cukup strategis sebagai salah satu metode meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Pemerintah menawarkan super tax deduction hingga 200 persen kepada kalangan dunia usaha dan industri apabila terlibat aktif dalam pendidikan dan pelatihan vokasi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu saat menghadiri penutupan Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022, Minggu (30/10/2022), di Jakarta. Ia mengatakan, pendidikan dan pelatihan vokasi harus berjalan beriringan dan saling melengkapi satu sama lain.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan