logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengakhiran Dini PLTU yang...
Iklan

Pengakhiran Dini PLTU yang Kian Dekat

PLN dan PT Bukit Asam Tbk, BUMN tambang batubara, bekerja sama dalam percepatan pengakhiran dini PLTU Jabar 2 Palabuhan Ratu. Masa operasi dipangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun ke depan. Skema pendanaan disiapkan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Kawasan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2 x 660 megawatt di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). Proyek yang digarap oleh perusahaan konsorsium antara Bukit Asam dan perusahaan China, Huadian Hongkong Company Ltd, yang bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) ini ditargetkan tuntas pada Maret 2022. Ketika beroperasi nanti, PLTU ini akan mengalirkan listrik hingga ke Sumatera Utara.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kawasan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2 x 660 megawatt di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). Proyek yang digarap oleh perusahaan konsorsium antara Bukit Asam dan perusahaan China, Huadian Hongkong Company Ltd, yang bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) ini ditargetkan tuntas pada Maret 2022. Ketika beroperasi nanti, PLTU ini akan mengalirkan listrik hingga ke Sumatera Utara.

Tuntutan penyediaan energi bersih menjadi isu global yang dirasa semakin mendesak, termasuk bagi Indonesia, yang juga berkomitmen dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbasis batubara menjadi salah satu elemen pendukung upaya itu. Pengakhiran dini bakal dimulai dari PLTU Jawa Barat 2 Palabuhan Ratu.

Regulasi tentang pengakhiran PLTU tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang ditetapkan dan diundangkan pada 13 September 2022. Dalam perpres disebutkan, PLTU baru dilarang dibangun kecuali yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum berlakunya perpres. Juga PLTU yang memenuhi persyaratan, yakni terintegrasi proyek strategis nasional (PSN) dan berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam 10 tahun sejak PLTU beroperasi. Operasi PLTU paling lama hingga 2050.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan