BI Naikkan Suku Bunga Jadi 4,75 Persen
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen. Langkah ini untuk mempercepat pengendalian inflasi dan menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
JAKARTA, KOMPAS β Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Oktober 2022 yang berlangsung Rabu-Kamis (19-20/10/2022) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin sehingga menjadi 4,75 persen. Keputusan ini merupakan langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk mengerem inflasi yang terlalu tinggi dan mengembalikannya ke sasaran, yakni 3 persen plus minus 1 persen.
βRapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen,β ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Kamis (20/10/2022), di Jakarta.