logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSetoran PPN Jadi Andalan,...
Iklan

Setoran PPN Jadi Andalan, Konsumsi Perlu Dijaga

Di tengah harga komoditas yang mulai melandai serta tidak digulirkannya lagi program pengampunan pajak, pemerintah harus mencari strategi lain untuk menjaga target penerimaan pajak pada tahun 2023.

Oleh
agnes theodora
Β· 1 menit baca
Wajib pajak antre untuk mengikuti program pengampunan pajak tahap ke-3 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (31/3). Program pengampunan pajak yang dimulai pada 1 Juli 2016 tersebut telah berakhir pada 31 Maret 2017.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Wajib pajak antre untuk mengikuti program pengampunan pajak tahap ke-3 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (31/3). Program pengampunan pajak yang dimulai pada 1 Juli 2016 tersebut telah berakhir pada 31 Maret 2017.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah memasang target penerimaan pajak yang menantang di tengah melandainya harga komoditas dan absennya program pengungkapan pajak sukarela tahun depan. Setoran melalui Pajak Pertambahan Nilai atau PPN diandalkan untuk menopang penerimaan negara, konsumsi domestik perlu dijaga di tengah inflasi yang melejit.

Performa penerimaan pajak tahun ini terhitung mengesankan karena didukung oleh tren ledakan harga komoditas (commodity boom), basis yang rendah pada tahun sebelumnya, serta faktor kebijakan seperti implementasi Undang-Undang Hamonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan