Setoran PPN Jadi Andalan, Konsumsi Perlu Dijaga
Di tengah harga komoditas yang mulai melandai serta tidak digulirkannya lagi program pengampunan pajak, pemerintah harus mencari strategi lain untuk menjaga target penerimaan pajak pada tahun 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memasang target penerimaan pajak yang menantang di tengah melandainya harga komoditas dan absennya program pengungkapan pajak sukarela tahun depan. Setoran melalui Pajak Pertambahan Nilai atau PPN diandalkan untuk menopang penerimaan negara, konsumsi domestik perlu dijaga di tengah inflasi yang melejit.
Performa penerimaan pajak tahun ini terhitung mengesankan karena didukung oleh tren ledakan harga komoditas (commodity boom), basis yang rendah pada tahun sebelumnya, serta faktor kebijakan seperti implementasi Undang-Undang Hamonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022.