logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerlindungan Pekerja Rentan...
Iklan

Perlindungan Pekerja Rentan Jadi PR BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan pekerja rentan masih menjadi pekerjaan rumah. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari target 20 juta pekerja rentan, baru 1,2 juta pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat masih banyak pekerja rentan di Indonesia yang belum terlindungi karena mereka tidak mampu membayar iuran. Sejumlah langkah mesti dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan demi melindungi para pekerja informal tersebut.

”Direksi BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) perlu melakukan akselerasi program untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal atau sektor informal, dengan peningkatan literasi, edukasi, dan sosialisasi bagi pekerja di sektor informal,” kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga ketika dimintai pandangan, Minggu (9/10/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan