Perlindungan Pekerja Rentan Jadi PR BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan pekerja rentan masih menjadi pekerjaan rumah. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari target 20 juta pekerja rentan, baru 1,2 juta pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat masih banyak pekerja rentan di Indonesia yang belum terlindungi karena mereka tidak mampu membayar iuran. Sejumlah langkah mesti dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan demi melindungi para pekerja informal tersebut.
βDireksi BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) perlu melakukan akselerasi program untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal atau sektor informal, dengan peningkatan literasi, edukasi, dan sosialisasi bagi pekerja di sektor informal,β kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga ketika dimintai pandangan, Minggu (9/10/2022).