Komoditas Ekspor RI Hadapi Tantangan Regulasi Produk Bebas Deforestasi UE
Rencana penerapan regulasi produk bebas deforestasi Uni Eropa perlu jadi momentum untuk membenahi tata kelola industri sawit nasional. Pembenahan sertifikasi legalitas juga diharapkan pelaku industri mebel dan kerajinan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah komoditas ekspor Indonesia bakal menghadapi tantangan regulasi produk bebas deforestasi Uni Eropa. Regulasi itu mensyaratkan verifikasi atau uji tuntas untuk memastikan produk yang dijual di Uni Eropa tidak berasal dari lahan yang terdeforestasi, sesuai ketentuan hak asasi manusia, dan menghormati masyarakat adat.
Komoditas itu mencakup ternak, kakao, kopi, minyak sawit, kedelai, dan kayu, termasuk produk yang mengandung atau menggunakan komoditas itu, seperti kulit, cokelat, dan furnitur. Parlemen Uni Eropa (UE) juga ingin memasukkan daging babi, domba, kambing, dan unggas; jagung; karet; arang; serta kertas.