Sebagian Pengguna Berpotensi Kembali ke Kendaraan Pribadi
Kenaikan tarif ojek daring dinilai bakal membuat sebagian penggunanya kembali ke kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, karena lebih hemat. Para mitra pengemudi berharap kenaikan tarif berdampak pada pendapatannya.
JAKARTA, KOMPAS β Dua penyedia aplikasi layanan transportasi daring, yakni Gojek dan Grab, menyesuaikan tarif layanannya, baik untuk pengantaran penumpang maupun barang, mulai Minggu (11/9/2022). Kenaikan itu bisa berdampak pada peralihan sebagian pengguna ke moda transportasi lain, khususnya kendaraan pribadi.
Ketentuan itu diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022. Penyesuaian biaya jasa dilakukan guna menyesuaikan beberapa komponen biaya jasa, seperti bahan bakar minyak (BBM), upah minimum regional, dan komponen perhitungan jasa lain.