Jaga Daya Beli, Gaji Pekerja Perlu Penyesuaian
Selisih antara tingkat inflasi dan kenaikan gaji atau upah pekerja setidaknya perlu ada di kisaran 2-3 persen. Itu untuk menjaga daya beli, konsumsi, dan momentum pemulihan ekonomi,
JAKARTA, KOMPAS β Guna mengimbangi tingkat inflasi yang berpotensi naik di kisaran 6 persen pada akhir tahun ini, daya beli pekerja perlu dijaga. Penyesuaian gaji dapat dilakukan lewat kesepakatan internal antara perusahaan dan pekerjanya, maupun melalui intervensi pemerintah lewat kebijakan upah minimum.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, untuk menjaga daya beli, konsumsi, dan momentum pemulihan ekonomi, selisih antara tingkat inflasi dan kenaikan gaji atau upah pekerja setidaknya perlu ada di kisaran 2-3 persen. Jika gaji berada di bawah tingkat inflasi, daya beli masyarakat sudah pasti tergerus.