logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHarga TBS Belum Optimal,...
Iklan

Harga TBS Belum Optimal, Pembebasan Pungutan Ekspor Diperpanjang

Pemerintah memperpanjang masa pembebasan pungutan ekspor sawit selama dua bulan hingga 31 Oktober. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak harga tandan buah segar sawit di tingkat petani yang hingga kini belum optimal.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Buruh mengangkat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan Renah Mendaluh, Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (29/10/2017).
ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN

Buruh mengangkat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan perkebunan Renah Mendaluh, Tanjungjabung Barat, Jambi, Minggu (29/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS β€” Selain mengerek volume ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya, kebijakan pembebasan pungutan ekspor turut mendongkrak harga tandan buah segar atau TBS di level petani. Namun, kenaikan harga TBS dinilai belum signifikan. Perpanjangan kebijakan itu diharapkan dapat menormalisasi harga TBS yang sempat anjlok.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor untuk semua produk kelapa sawit. Kebijakan yang semula hanya berlaku selama kurun 15 Juli-31 Agustus 2022, kini telah diperpanjang hingga 31 Oktober 2022.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan