Ada Peluang Hemat Subsidi
Optimalisasi pemanfaatan energi terbarukan, termasuk adopsi kendaraan listrik, menjadi opsi penghematan subsidi energi dari fosil. Komitmen kuat pemerintah dinantikan.
JAKARTA, KOMPAS β Percepatan pemanfaatan sumber energi terbarukan menjadi opsi yang perlu diambil pemerintah seiring pengurangan anggaran subsidi energi mulai tahun depan. Pengembangan energi terbarukan yang bisa menghemat subsidi energi tersebut harus diikuti dengan terobosan peraturan hingga menyiapkan industri manufaktur yang mendukung pengembangan fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, porsi energi terbarukan pada 2021 mencapai 11,5 persen dalam bauran energi nasional. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penambahan kapasitas pembangkit listrik energi terbarukan sebesar 1.730 megawatt (MW), dengan kenaikan rata-rata 4,3 persen per tahun. Kapasitas terpasang hingga akhir tahun 2021 mencapai 654,76 MW dari target 854,78 MW. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan porsi energi terbarukan mencapai 23 persen.