logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBank Indonesia Luncurkan Uang ...
Iklan

Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Desain Baru

Pengeluaran uang tahun emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih berlaku.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Petugas menyerahkan uang pecahan kecil yang ditukarkan pemudik di tempat istirahat Kilometer 275 A, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/4/2022). Pada masa Ramadhan dan Lebaran 2022, Bank Indonesia Tegal menyiapkan Rp 4,12 triliun uang pecahan kecil. Angka ini meningkat 24 persen dibandingkan dengan penyediaan pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 3,31 triliun.
KOMPAS/KRISTI D UTAMI

Petugas menyerahkan uang pecahan kecil yang ditukarkan pemudik di tempat istirahat Kilometer 275 A, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/4/2022). Pada masa Ramadhan dan Lebaran 2022, Bank Indonesia Tegal menyiapkan Rp 4,12 triliun uang pecahan kecil. Angka ini meningkat 24 persen dibandingkan dengan penyediaan pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 3,31 triliun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas desain baru atau tahun emisi 2022. Adapun pecahan uang kertas itu terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Uang kertas ini sudah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun uang kertas yang sebelumnya telah diedarkan tetap berlaku sebagai alat pembayaran sepanjang belum dicabut dan ditarik peredarannya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan