logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDisiapkan Regulasi Peningkatan...
Iklan

Disiapkan Regulasi Peningkatan 700.000 Hektar untuk Swasembada Gula

Produksi gula dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan. Diperlukan langkah untuk mencapai swasembada gula.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Suasana di halaman Pabrik Gula Kebon Agung, Malang, Jawa Timur, Kamis (4/8/2022).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana di halaman Pabrik Gula Kebon Agung, Malang, Jawa Timur, Kamis (4/8/2022).

MALANG, KOMPAS β€” Badan Pangan Nasional tengah mempersiapkan regulasi terkait upaya peningkatan luas area 700.000 hektar guna mendukung swasembada gula. Sebelumnya saat memimpin rapat terbatas tentang perbaikan tatanan kebijakan gula nasional pada 20 Juli di Istana Negara, Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya mempersiapkan pemenuhan gula dengan baik.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, kebutuhan total gula nasional saat ini 7,3 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, lebih dari 4 juta ton masih dipasok dari luar negeri. Adapun kebutuhan gula konsumsi 3,2 juta ton setahun baru terpenuhi 2,2 juta ton dari produksi negeri sendiri.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan