logo Kompas.id
›
Ekonomi›Aplikasi Super Pemerintahan...
Iklan

Aplikasi Super Pemerintahan Butuh Kajian Komprehensif

Rencana pemerintah membangun aplikasi super idealnya ditempuh melalui kajian komprehensif. Ada sederet situasi dan kebutuhan yang perlu jadi pertimbangan.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Petugas melayani warga yang hendak mengurus perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Petugas melayani warga yang hendak mengurus perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mewacanakan mengembangkan aplikasi super pemerintahan sebagai bagian menata ulang serta menjawab problem soal banyaknya aplikasi yang dimiliki kementerian/lembaga di pusat dan daerah. Namun, upaya membangun aplikasi super semestinya dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi dan kajian komprehensif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Nusa Dua, Bali, Senin (11/7/2022), mengatakan, banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah justru akan memboroskan keuangan negara. Setiap aplikasi memiliki pusat data sendiri.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan