Sekuritisasi Aset Dinilai Bisa Urai Problem Pembiayaan Rumah
Masalah kekurangan kepemilikan dan keterhunian rumah dinilai berpotensi meningkat karena peningkatan daya beli tak mampu mengejar kenaikan harga rumah. Tak hanya tanah, kenaikan harga material dorong inflasi perumahan.
JAKARTA, KOMPAS β Ketimpangan dalam pemenuhan kebutuhan papan di Tanah Air masih menjadi tantangan besar. Harga hunian yang terus melambung membuat masyarakat sulit membeli rumah. Peran sekuritisasi kredit pemilikan rumah dinilai bisa menjadi salah satu jalan keluar dari masalah pembiayaan rumah.
Secara umum, sekuritisasi aset adalah proses penciptaan surat berharga dengan agunan berupa piutang. Adapun sekuritisasi kredit pemilikan rumah (KPR) adalah penjualan tagihan KPR milik perbankan kepada investor di pasar modal melalui penerbitan efek beragun aset (EBA). Dana hasil penerbitan dapat digunakan sebagai tambahan likuiditas perbankan yang dapat disalurkan kembali untuk pembiayaan KPR.