GWM Bank Terus Naik, Ekspansi Kredit Diyakini Tidak Terganggu
Per 1 Juli 2022, BI menaikkan GWM perbankan. Hal ini tentu mengurangi likuiditas di pasaran. Namun, perbankan tetap optimistis likuiditas yang tersedia masih cukup untuk ekspansi kredit.
JAKARTA, KOMPAS β Likuiditas di pasar makin berkurang seiring langkah Bank Indonesia yang secara bertahap terus menaikkan Giro Wajib Minimum perbankan. Kendati likuiditas terus berkurang, perbankan diyakini tetap memiliki ruang untuk melakukan ekspansi kredit.
Mulai 1 Juli 2022, Bank Indonesia (BI) meningkatkan persentase Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional (BUK) menjadi 7,5 persen dari sebelumnya 6 persen. Ini merupakan kenaikan yang ketiga sepanjang 2022. Kenaikan GWM pertama terjadi pada Maret 2022, yakni dari 1,5 persen menjadi 5 persen. Sementara kenaikan GWM kedua terjadi pada Juni 2022 dari 5 persen menjadi 6 persen.