logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSesuai Arahan Presiden,...
Iklan

Sesuai Arahan Presiden, Penanganan PMK Harus Tegas

Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) kini tak bertumpu di Kementerian Pertanian, tetapi juga melibatkan kementerian/lembaga lain. Penanganan wabah itu dikomandoi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Satgas PMK serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Selasa (21/6/2022), memeriksa kesehatan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak. Hingga Selasa, tercatat total ada 184 sapi terkonfirmasi PMK.
HUMAS PEMKOT BOGOR

Satgas PMK serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Selasa (21/6/2022), memeriksa kesehatan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak. Hingga Selasa, tercatat total ada 184 sapi terkonfirmasi PMK.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penanganan penyakit mulut dan kuku atau PMK kini tak hanya bertumpu di Kementerian Pertanian, tetapi juga melibatkan kementerian/lembaga lain secara terintegrasi. Presiden Joko Widodo mengarahkan agar penanganan PMK harus tegas karena menyangkut perekonomian. Para peternak menyambut baik sekaligus menunggu penjelasan lebih rinci terkait mekanisme pelaksanaannya.

Penyebaran PMK memang terhitung cepat. Dari hanya dua provinsi saat awal kasus ditemukan pada akhir April 2022, kasus PMK kini meluas ke 19 provinsi. Menurut data Siagapmk.id, Jumat (24/6/2022) siang, total ada 242.795 hewan yang dinyatakan sakit. Jumlah itu mencakup 1.402 ekor mati, 2.325 ekor dipotong bersyarat, 79.241 ekor sembuh, dan 159.27 ekor belum sembuh.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan