Fungsi APBN sebagai Peredam Inflasi Diperkuat
Dorongan dari konsumsi masyarakat akan semakin kuat seiring dengan perbaikan tingkat kesejahteraan. Di sisi lain, tim pengendali inflasi di tingkat nasional ataupun daerah berupaya mengendalikan laju inflasi.
JAKARTA, KOMPAS - Fenomena inflasi global diproyeksi masih akan membayangi ekonomi nasional sepanjang tahun ini hingga tahun 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN disiapkan sebagai peredam gejolak agar pemulihan ekonomi tetap terjaga dan inflasi dapat dikendalikan.
Saat menyampaikan tanggapan atas pandangan DPR mengenai asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (31/5/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai proyeksi laju inflasi Indonesia tahun 2022 yang sebesar 4 persen kemudian turun pada 2023 menjadi 3,6 persen sebagai perhitungan yang realistis.