Iklan
Gagal Bayar, KSP Sejahtera Bersama Kena Teguran Keras
Kementerian Koperasi dan UKM menerbitkan tiga teguran keras kepada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama karena gagal menyelesaikan pembayaran utang sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran utang.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melayangkan teguran keras kepada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama karena dinilai gagal menyelesaikan pembayaran utang sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran utang. Skema pembayaran dana anggota dinilai belum ditunaikan, tetapi koperasi itu justru menjalin kerja sama dengan dengan koperasi lain dengan dalih mempercepat pembayaran utang.