energi
Subsidi Energi Tahun Ini Capai Rp 208,9 Triliun
Apabila subsidi energi tidak ditambah, harga jual BBM eceran dan tarif listrik harus dinaikkan. Pemerintah berupaya melindungi daya beli masyarakat.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F28%2F39f4cc74-df2a-4a8e-9930-cfb9406e79a0_jpg.jpg)
Pekerja menata tabung elpiji 12 kilogram (kg) di salah satu agen di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (28/3/2022). PT Pertamina Patra Niaga telah dua kali menaikkan harga elpiji nonsubsidi dalam kurun waktu dua bulan. Yang pertama pada akhir Desember 2021 dari Rp 11.500 menjadi 13.500 per kg, Kemudian pada akhir Februari 2022 naik lagi menjadi Rp 15.500 per kg. Kenaikan harga di tengah pandemi ini memberatkan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengusulkan kepada legislatif untuk menambah anggaran subsidi energi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022. Usulan dilakukan menyusul lonjakan harga minyak dunia yang semakin menjauhi asumsi harga minyak mentah Indonesia. Usulan tersebut membuat kebutuhan anggaran subsidi energi membengkak menjadi Rp 208,9 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Jakarta, Kamis (19/5/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, dukungan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi diperlukan agar APBN tetap mampu melindungi daya beli masyarakat dari lonjakan harga komoditas energi, khususnya minyak bumi.