Iklan
Menanti Mewujudnya Legislasi Perlindungan Data Pribadi
Kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif dan literasi digital intensif makin krusial di tengah arus pertukaran data, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.
Gelombang digitalisasi perlu berjalan seiring dengan perlindungan data pribadi. Tuntutan zaman membuat kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif makin krusial. Terlebih lagi, Indonesia masih bergelut dengan problem kesenjangan literasi digital.
Terkait arus data lintas batas negara, peranan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga krusial. Regulasi ini akan menjadi elemen kunci yang memastikan adanya kepercayaan dan hubungan resiprokal antarnegara. Namun, di Indonesia, pembahasan Rancangan UU PDP masih berlarut-larut.