logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHulu Sawit Semakin Terjepit
Iklan

Hulu Sawit Semakin Terjepit

Larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah telah berdampak menekan petani. Kebijakan itu juga bakal mengurangi serapan pekerja, pungutan ekspor, bea keluar, dan devisa

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Sejumlah mesin pengolahan tandan buah segar dari kelapa sawit menjadi minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Pabrik Tulip Mill di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (21/2/2019). Pabrik milik PT Tandan Sawita Papua dapat memproduksi 1.800 ton CPO selama 20 jam beroperasi.
KOMPAS/FABIO M LOPES COSTA

Sejumlah mesin pengolahan tandan buah segar dari kelapa sawit menjadi minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Pabrik Tulip Mill di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (21/2/2019). Pabrik milik PT Tandan Sawita Papua dapat memproduksi 1.800 ton CPO selama 20 jam beroperasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Larangan sementara ekspor minyak kelapa sawit mentah dan sejumlah produk turunannya membuat sektor hulu sawit semakin terjepit. Penentuan harga tandan buah segar kelapa sawit semakin liar, sementara kapasitas penyimpanan pabrik pengolahan sawit semakin terbatas.

Kondisi tersebut menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani turun dan pabrik pengolahan mengurangi pembelian TBS. Ekspor ilegal atau penyelundupan minyak goreng juga mulai terjadi. Di sisi lain, harga minyak goreng tak kunjung menyentuh harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg).

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan