Ombudsman Dalami Dugaan Malaadministrasi Program Subsidi Minyak Goreng
Ombudsman RI memulai pemeriksaan terhadap kementerian dan lembaga yang terlibat dalam program minyak goreng bersubsidi. Ada potensi kelalaian dan inkompetensi pemerintah yang sedang diuji lewat pemeriksaan.
JAKARTA, KOMPAS β Dua bulan sejak program minyak goreng bersubsidi dijalankan, harga minyak goreng curah di pasaran tak kunjung turun menyentuh harga eceran tertinggi. Ombudsman RI mendalami dugaan malaadministrasi dalam program penyediaan minyak goreng bersubsidi dan mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk mengendalikan harga.
Pergerakan harga di sejumlah situs pemantauan harga komoditas per Jumat (13/5/2022), menunjukkan kenaikan harga minyak goreng curah. Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, misalnya mencatat harga minyak goreng curah naik 0,58 persen dalam sepekan menjadi Rp 17.300 per liter atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.