logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAngin Segar Penyelamatan...
Iklan

Angin Segar Penyelamatan Garuda Indonesia

Panitia Kerja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR menyetujui PMN 2022 bagi Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun. PMN itu akan diberikan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dalam persidangan PKPU.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Sejumlah pesawat maskapai Garuda Indonesia terlihat melalui pantulan kaca gedung Terminal 3 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Maskapai tersebut terus berupaya beroperasi secara normal meski tengah dililit utang dan terus merugi.
FERGANATA INDRA RIATMOKO

Sejumlah pesawat maskapai Garuda Indonesia terlihat melalui pantulan kaca gedung Terminal 3 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Maskapai tersebut terus berupaya beroperasi secara normal meski tengah dililit utang dan terus merugi.

Maskapai milik negara, Garuda Indonesia, sedikit bernapas lega. Maskapai berkode emiten GIAA itu mendapat lampau hijau untuk mendapatkan penyertaan modal negara Rp 7,5 triliun dari APBN 2022.

Penyertaan modal negara (PMN) itu akan diberikan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan para kreditor dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hal itu merupakan keputusan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dibacakan pada Jumat (22/4/2022).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan