Iklan
Angin Segar Penyelamatan Garuda Indonesia
Panitia Kerja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR menyetujui PMN 2022 bagi Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun. PMN itu akan diberikan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dalam persidangan PKPU.
Maskapai milik negara, Garuda Indonesia, sedikit bernapas lega. Maskapai berkode emiten GIAA itu mendapat lampau hijau untuk mendapatkan penyertaan modal negara Rp 7,5 triliun dari APBN 2022.
Penyertaan modal negara (PMN) itu akan diberikan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan para kreditor dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hal itu merupakan keputusan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dibacakan pada Jumat (22/4/2022).