11 Aplikasi Diduga Curi Data Pribadi
Dugaan kasus pencurian data pribadi melalui aplikasi terus bermunculan. Hal ini menambah deretan praktik bisnis ekonomi digital yang tidak ramah terhadap hak atas privasi.
JAKARTA, KOMPAS  —  Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memutakhirkan sistem keamanan perangkat dan melakukan instalasi ulang atas aplikasi yang diduga mengambil data pribadi tanpa hak. Imbauan ini keluar menyusul temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian Daerah Metro Jaya atas sejumlah aplikasi yang diduga mencuri data pribadi.
Sebelumnya, akun Instagram resmi Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yakni @siberpoldametrojaya, mengunggah informasi berupa 11 aplikasi di Google Play Store, diunduh sampai puluhan juta kali, dan diduga telah mengumpulkan data sensitif pengguna. Aplikasi tersebut diduga telah mencuri, antara lain, data GPS, nomor telepon, dan kata sandi. Contoh aplikasi yang dimaksud adalah Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite, dan QR and Barcode Scanner.