Sistem Pembayaran
Volume dan Nilai Transaksi QRIS Tumbuh Pesat Setahun Terakhir
Transaksi dan pengadopsi sistem pembayaran dengan metode pindai kode unik atau QRIS tumbuh pesat, terutama ditopang perubahan perilaku konsumen yang menginginkan transaksi yang cepat dan mudah serta tanpa kontak fisik.

Seorang pelanggan sedang mencoba fasilitas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Gubah, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/12/2021). Fasilitas QRIS sudah mulai digalakkan. Namun, butuh sosialisasi yang lebih masif untuk membiasakan warga menggunakannya.
JAKARTA, KOMPAS — Transaksi pembayaran menggunakan metode pindai kode unik Quick Response Indonesian Standard atau QRIS makin marak dan bertumbuh. Pertumbuhan itu didorong oleh makin luasnya ekosistem pembayaran digital dan ditopang oleh perubahan cara konsumen dalam melakukan transaksi yang menginginkan cara yang praktis, cepat, dan tanpa perlu kontak fisik.
Mengutip data Bank Indonesia (BI), sampai Februari 2022, total nominal transaksi QRIS mencapai Rp 4,5 triliun atau tumbuh empat kali lipat lebih dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1,1 triliun. Adapun nominal transaksi QRIS pada Februari 2022 itu tumbuh 2,27 persen dibandingkan dengan Januari 2022 yang mencapai Rp 4,4 triliun.