Iklan
Yang Lalai yang Menuai
Boleh mudik asalkan sudah vaksinasi booster. Sepintas begitu sederhana persyaratan ini. Terlebih, aturan yang dikeluarkan pemerintah saat ini juga memberikan peluang untuk tetap bisa mudik.
Boleh mudik asalkan sudah divaksin penguat (booster). Sepintas begitu sederhana persyaratan ini. Terlebih, aturan yang dikeluarkan pemerintah saat ini juga memberikan peluang bagi mereka yang baru mendapatkan vaksin pertama maupun kedua. Intinya, Lebaran kali ini tetap boleh mudik.
Jelas sekali, dua kali Lebaran sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020, pemerintah melarang keras perjalanan mudik. Pembatasan mobilitas dilakukan dalam berbagai bentuk. Pembatalan libur bersama adalah salah satunya.