Anggaran Subsidi Minyak Goreng Ditambah, Pengusaha Akan Dibayar Rp 4.930 Per Liter
Harga acuan keekonomian minyak goreng curah ditetapkan Rp 18.930 per liter, sementara harga eceran tertingginya Rp 14.000 per liter. Pengusaha minyak goreng akan mendapat penggantian biaya subsidi Rp 4.930 per liter.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menambah anggaran untuk program subsidi minyak goreng curah dari awalnya Rp 7,28 triliun menjadi Rp 8,35 triliun. Industri yang telah memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng bersubsidi dapat mengajukan klaim reimburse untuk menutup selisih antara biaya produksi dan distribusi dengan harga jual yang diwajibkan.
Sampai Kamis (31/3/2022), dari total 81 pabrik minyak goreng sawit yang ada dalam basis data Kementerian Perindustrian, sudah ada 74 perusahaan yang terdaftar dan mendapatkan nomor registrasi sebagai produsen minyak goreng curah bersubsidi dalam Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas).