logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊUpaya Menjaga Daya Beli Hadapi...
Iklan

Upaya Menjaga Daya Beli Hadapi Tantangan

Inflasi diperkirakan meningkat mulai Maret 2022 seiring melonjaknya harga komoditas energi dan pangan yang terdampak situasi global. Pemerintah perlu menjaga daya beli guna memastikan konsumsi tak terganggu.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Pekerja menata sayur di salah satu supermarket di Jakarta, Kamis (24/3/2022). Rencana pemerintah menerapkan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada April 2022 diperkirakan akan berimbas pada kenaikan harga barang dan jasa konsumsi. Hal tersebut akan memengaruhi upaya pemulihan ekonomi di tengah kenaikan harga bahan pangan dan bahan bakar yang saat ini telah menggerus daya beli masyarakat.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pekerja menata sayur di salah satu supermarket di Jakarta, Kamis (24/3/2022). Rencana pemerintah menerapkan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada April 2022 diperkirakan akan berimbas pada kenaikan harga barang dan jasa konsumsi. Hal tersebut akan memengaruhi upaya pemulihan ekonomi di tengah kenaikan harga bahan pangan dan bahan bakar yang saat ini telah menggerus daya beli masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS – Upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat menghadapi tantangan di tengah lonjakan harga sejumlah barang kebutuhan pokok. Pemerintah dinilai perlu cermat dalam usaha menjaga dan mendongkrak daya beli agar konsumsi masyarakat sebagai kunci pertumbuhan ekonomi tak terganggu.

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual berpendapat, inflasi di dalam negeri kemungkinan meningkat mulai Maret hingga setidaknya Mei 2022 karena harga sejumlah komoditas energi dan pangan terkerek oleh ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan