Transformasi PNPM Mandiri ke BUMDes untuk Selamatkan Aset Rp 12,7 Triliun
Kementerian Desa meminta percepatan transformasi 5.300 unit PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes. Asetnya total Rp 12,7 triliun. Pemda mengeluhkan banyaknya unit yang sudah kolaps dan tak beroperasi bertahun-tahun.
MEDAN, KOMPAS - Pemerintah daerah diminta melakukan percepatan transformasi 5.300 unit pengelola kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM Mandiri menjadi badan usaha milik desa. Dengan aset Rp 12,7 triliun, transformasi itu sangat penting untuk menggerakkan perekonomian desa. Namun, pemerintah daerah juga mengeluhkan banyaknya unit PNPM Mandiri yang sudah kolaps dan tidak beroperasi selama bertahun-tahun.
”Selama ini dana yang bergulir di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hanya dinikmati pengelola dan segelintir orang. Seharusnya manfaat dana ini dirasakan semua masyarakat desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).