UPAH PEKERJA
Terimpit Laju Inflasi
Situasi daya beli masyarakat yang mulai terimpit kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi catatan untuk membuat sistem upah minimum yang lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi inflasi aktual.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F21%2Ffb69914a-dc70-41c9-8117-fc1445a9fe79_jpg.jpg)
Warga berdesakan saat antre membeli minyak goreng di salah satu penyalur di Kecamatan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (21/3/2022). Pembelian minyak goreng seharga Rp 15.500 per kilogram di tempat itu dibatasi 16 kilogram per orang. Menurut warga, minyak goreng dengan harga murah terus diburu karena semakin susah diperoleh. Harga minyak goreng di pasaran setempat saat ini sekitar Rp 25.000 per kilogram.
Hari-hari ini kita disuguhi berbagai kisah getir perburuan minyak goreng. Dari antrean minyak goreng yang mengular panjang hingga memicu kerusuhan di berbagai titik; kasus ibu-ibu yang mencuri minyak goreng karena desakan kebutuhan di Madiun, Jawa Timur; sampai seorang ibu yang meninggal dunia karena lelah mengantre minyak goreng hingga berjam-jam di Samarinda, Kalimantan Timur.
Setiap kasus tersebut mencerminkan tekanan ekonomi yang semakin kentara dirasakan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah-bawah, di tengah naiknya harga berbagai kebutuhan pokok dan daya beli warga yang belum pulih betul.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Terimpit Laju Inflasi".
Baca Epaper Kompas