logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSantunan Kecelakaan Lalu...
Iklan

Santunan Kecelakaan Lalu Lintas 2021 Capai Rp 2,41 Triliun

Kecelakaan lalu lintas dalam dua tahun di masa pandemi Covid-19 relatif tak terjadi peningkatan drastis. Namun, santunan Jasa Raharja tahun 2021 mencapai Rp 2,41 triliun.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
Β· 1 menit baca
Sebanyak delapan kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jembatan (<i>fly over</i>) Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018). Kecelakaan disebabkan rem truk pengangkut material blong dan menabrak tujuh kendaraan di depannya.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sebanyak delapan kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jembatan (fly over) Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018). Kecelakaan disebabkan rem truk pengangkut material blong dan menabrak tujuh kendaraan di depannya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kecelakaan lalu lintas dalam kurun dua tahun di masa pandemi Covid-19 relatif tak terjadi peningkatan drastis. Namun, fatalitas kecelakaan lalu lintas terus bertumbuh. Hal itu tergambar dalam besar santunan PT Jasa Raharja yang menunjukkan kenaikan. Nilai santunan yang diserahkan Jasa Raharja pada 2021 mencapai Rp 2,41 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp 2,33 triliun.

Dari total santunan tahun 2021, Rp 1,29 triliun diperuntukkan bagi ahli waris korban kecelakaan yang meninggal. Sementara santunan bagi korban luka-luka mencapai Rp 1,117 triliun.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan