logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDPR Beri Ruang Revisi Anggaran...
Iklan

DPR Beri Ruang Revisi Anggaran Subsidi Energi

Agar tidak mengganggu daya beli, kenaikan harga BBM mesti dilakukan secara selektif. Misalnya, dengan menaikkan harga semua jenis pertamax, menghapus premium dari pasaran, tetapi tidak mengubah harga pertalite.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Truk-truk mengantre di SPBU Sario, Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (24/3/2022) siang untuk membeli solar bersubsidi. Solar bersubsidi sedang langka karena setiap SPBU hanya mendapatkan kuota penyaluran sebesar 8.000 liter.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Truk-truk mengantre di SPBU Sario, Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (24/3/2022) siang untuk membeli solar bersubsidi. Solar bersubsidi sedang langka karena setiap SPBU hanya mendapatkan kuota penyaluran sebesar 8.000 liter.

JAKARTA, KOMPAS β€” DPR menyatakan siap memberi ruang kepada pemerintah untuk merevisi anggaran subsidi terkait dengan terus melonjaknya harga minyak mentah dunia. Lonjakan harga minyak mentah berdampak terhadap harga jual ritel bahan bakar minyak atau BBM dalam negeri. Sementara alokasi subsidi energi tahun ini sebanyak Rp 134 triliun atau lebih tinggi dari realisasi 2021 yang sebanyak Rp 131,5 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ruang untuk merevisi anggaran subsidi energi terbuka seiring dengan tren lonjakan harga minyak mentah dunia. Kementerian Keuangan diminta untuk menghitung ulang dan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi energi.

Editor:
Bagikan