Perekonomian Membaik, Wapres Minta Pengusaha Tak Tunda THR
Kondisi ekonomi mulai pulih setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menunda atau tidak memberikan THR bagi pekerja.
JAKARTA, KOMPAS - Seiring dengan mulai membaiknya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pengusaha diminta untuk tidak menunda pembayaran tunjangan hari raya atau THR. Pengusaha diharapkan memenuhi hak pekerja dengan mulai mempersiapkan pembayaran THR menjelang Lebaran.
”Sekarang suasananya dan kondisinya lebih baik lagi. Saya berharap para penguasaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungan kerja ke Balai Latihan Vokasi dan Produktivitas yang dulunya dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).