logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPembayaran Dana Anggota...
Iklan

Pembayaran Dana Anggota Koperasi Sangat Lambat

Pengembalian dana anggota koperasi simpan pinjam bermasalah yang menjadi putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang berlarut-larut. Koperasi perlu ditata ulang dengan undang-undang yang baru.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
Β· 1 menit baca
Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhkan sanksi homologasi PKPU. ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhkan sanksi homologasi PKPU. ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembayaran dana anggota delapan koperasi bermasalah sesuai proses homologasi berdasar putusan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU berjalan sangat lambat. Tata kelola koperasi yang diatur dalam undang-undang perlu perbaikan untuk mencegah kasus yang sama terulang.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, dalam siaran pers, Selasa (23/3/2025), mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, proses pembayaran tahapan homologasi oleh delapan koperasi simpan pinjam (KSP) yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat. Target pembayaran berdasar waktu yang ditetapkan tidak terealisasi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan