Pembayaran Dana Anggota Koperasi Sangat Lambat
Pengembalian dana anggota koperasi simpan pinjam bermasalah yang menjadi putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang berlarut-larut. Koperasi perlu ditata ulang dengan undang-undang yang baru.
JAKARTA, KOMPAS β Pembayaran dana anggota delapan koperasi bermasalah sesuai proses homologasi berdasar putusan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU berjalan sangat lambat. Tata kelola koperasi yang diatur dalam undang-undang perlu perbaikan untuk mencegah kasus yang sama terulang.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, dalam siaran pers, Selasa (23/3/2025), mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, proses pembayaran tahapan homologasi oleh delapan koperasi simpan pinjam (KSP) yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat. Target pembayaran berdasar waktu yang ditetapkan tidak terealisasi.