Pengusaha Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Penyediaan minyak goreng curah bersubsidi harus cepat dipenuhi mengingat stoknya semakin langka dan harganya terus melejit hingga menyamai minyak goreng kemasan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mewajibkan industri minyak goreng sawit untuk menyediakan minyak goreng curah dengan harga terjangkau, Rp 14.000 per liter, guna menstabilkan pasokan dan harga minyak goreng di pasaran. Subsidi minyak goreng selama enam bulan ke depan itu akan dibiayai menggunakan dana kelolaan sawit sebesar Rp 7,28 triliun.
Penyediaan minyak goreng curah bersubsidi harus cepat dipenuhi mengingat stoknya semakin langka dan harganya terus melejit hingga menyamai minyak goreng kemasan. Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, sejak pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada 16 Maret 2022, harga minyak goreng terus meningkat.