logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊCegah Potensi Penyelewengan...
Iklan

Cegah Potensi Penyelewengan Minyak Goreng Curah Bersubsidi

Akibat disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng curah dan kemasan, distribusi minyak goreng curah bersubsidi berpotensi rentan diselewengkan. Pengawasan harus diperkuat untuk menjamin kebutuhan rakyat kecil.

Oleh
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU
Β· 1 menit baca
Petugas mengisi jeriken dalam distribusi mingguan minyak goreng curah di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas mengisi jeriken dalam distribusi mingguan minyak goreng curah di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar, minyak goreng curah menjadi langka di pasaran. Harganya pun terpantau jauh di atas harga eceran tertinggi. Pemerintah harus memperkuat pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang merugikan masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, Minggu (20/3/2022), mengatakan, pasokan minyak goreng curah masih sangat terbatas sehingga sejauh ini sulit didapati di pasar. Kalaupun ada, harganya melejit di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter, yakni Rp 20.000-25.000 per liter, sudah menyamai harga minyak goreng kemasan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan