Cegah Potensi Penyelewengan Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Akibat disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng curah dan kemasan, distribusi minyak goreng curah bersubsidi berpotensi rentan diselewengkan. Pengawasan harus diperkuat untuk menjamin kebutuhan rakyat kecil.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar, minyak goreng curah menjadi langka di pasaran. Harganya pun terpantau jauh di atas harga eceran tertinggi. Pemerintah harus memperkuat pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, Minggu (20/3/2022), mengatakan, pasokan minyak goreng curah masih sangat terbatas sehingga sejauh ini sulit didapati di pasar. Kalaupun ada, harganya melejit di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter, yakni Rp 20.000-25.000 per liter, sudah menyamai harga minyak goreng kemasan.