Triliunan Rupiah Dana Eks PNPM Dialihkelolakan ke BUMDes
Triliunan rupiah dana bergulir eks PNPM akan ditata ulang dengan dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, dana jumbo milik negara tersebut lebih jelas pertanggungjawabannya.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kementerian Desa PDTT mempercepat transformasi unit pengelola kegiatan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM ke Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa karena tenggatnya kurang dari 10 bulan. Namun, pelaksanaannya masih menemui sejumlah kendala. Dana eks PNPM tersebut mencapai triliunan rupiah.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) adalah bagian dari BUMDesma (kumpulan beberapa BUMDes) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa. Tujuan sama ada pada BUMDes atau tingkat desa.