logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTriliunan Rupiah Dana Eks PNPM...
Iklan

Triliunan Rupiah Dana Eks PNPM Dialihkelolakan ke BUMDes

Triliunan rupiah dana bergulir eks PNPM akan ditata ulang dengan dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, dana jumbo milik negara tersebut lebih jelas pertanggungjawabannya.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Suasana BUMDes Terus Jaya Sehati di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (27/8/2019). Di BUMDes ini terdapat minimarket, penjualan gas rumah tangga, dan bahan bakar bensin. Selain itu, BUMDes ini juga menjual produk hasil pertanian dan olahan warga setempat
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Suasana BUMDes Terus Jaya Sehati di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (27/8/2019). Di BUMDes ini terdapat minimarket, penjualan gas rumah tangga, dan bahan bakar bensin. Selain itu, BUMDes ini juga menjual produk hasil pertanian dan olahan warga setempat

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kementerian Desa PDTT mempercepat transformasi unit pengelola kegiatan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM ke Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa karena tenggatnya kurang dari 10 bulan. Namun, pelaksanaannya masih menemui sejumlah kendala. Dana eks PNPM tersebut mencapai triliunan rupiah.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) adalah bagian dari BUMDesma (kumpulan beberapa BUMDes) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa. Tujuan sama ada pada BUMDes atau tingkat desa.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan