Agen ”Laku Pandai” Makin Eksis
Jumlah agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) terus bertambah. Mereka tetap relevan dan dibutuhkan untuk menjangkau segmen mikro dan ultramikro.
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah makin maraknya layanan keuangan digital, baik dari perbankan maupun entitas teknologi finansial, agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai tetap bertahan, bahkan makin berkembang. Ini berarti Agen Laku Pandai tetap relevan dan dibutuhkan, terutama untuk menjangkau nasabah segmen mikro dan ultramikro.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total agen Laku Pandai sampai dengan Desember 2021 sebanyak 1,45 juta agen, tumbuh 16,84 persen dibandingkan September 2021. Artinya, hanya dalam tiga bulan, terjadi penambahan jumlah agen Laku Pandai sekitar 209.000.