logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAnggaran Subsidi Energi Perlu ...
Iklan

Anggaran Subsidi Energi Perlu Dikalkulasikan Kembali

Dengan asumsi harga minyak mentah dunia dalam APBN 2022 sebesar 63 dollar AS per barel, pemerintah mematok anggaran subsidi energi senilai Rp 134 triliun.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Warga membawa bahan bakar minyak setelah mengantre panjang di Desa Waiwerang, Kecamatan Flores Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/2/2021). Distribusi bahan bakar minyak di kawasan tersebut sempat tersendat karena stasiun pengisian bahan bakar umum hancur terkena banjir bandang.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga membawa bahan bakar minyak setelah mengantre panjang di Desa Waiwerang, Kecamatan Flores Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/2/2021). Distribusi bahan bakar minyak di kawasan tersebut sempat tersendat karena stasiun pengisian bahan bakar umum hancur terkena banjir bandang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah masih optimistis kenaikan harga minyak mentah dunia tidak akan membebani anggaran belanja negara lewat subsidi energi. Meski begitu, kalkulasi tepat tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi periode panjang kenaikan harga minyak dunia.

Mengutip Bloomberg, Senin (7/3/2022), harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman April 2022 berada di level 130,41 dollar AS per barel. Pada Selasa (8/3/2022), harga minyak jenis yang sama berada di sekitar level 120 dollar AS per barel. Harga ini mencapai dua kali lipat dari asumsi harga minyak mentah dunia yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, yakni 63 dollar AS per barel.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan