logo Kompas.id
EkonomiBirokrasi Kompleks
Iklan

Ketenagalistrikan

Birokrasi Kompleks

Kemudahan perizinan di sektor energi di Indonesia masih menyisakan masalah. Perlu waktu bertahun-tahun untuk menuntaskan perizinan. Daya saing kian tertinggal.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo (depan, jaket merah) sambil mendengarkan penjelasan melihat peta PLTA Poso milik PT Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulteng, Jumat (25/2/2022). Presiden meresmikan PLTA milik perusahaan Kalla Group yang didirikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
KOMPAS/BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo (depan, jaket merah) sambil mendengarkan penjelasan melihat peta PLTA Poso milik PT Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulteng, Jumat (25/2/2022). Presiden meresmikan PLTA milik perusahaan Kalla Group yang didirikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang sekaligus pendiri Grup Kalla, mengeluhkan begitu lambannya perizinan dan birokasi di sektor ketenagalistrikan. Dari negosiasi, mengurus perizinan, sampai beroperasinya proyek pembangkit tenaga listrik, waktu yang dibutuhkan mencapai 12 tahun.

Grup Kalla adalah pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso yang ada di Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. PLTA tersebut berkapasitas 515 megawatt (MW) atau PLTA berkapasitas terbesar di kawasan Indonesia bagian timur. Grup Kalla juga yang memiliki PLTA Malea berkapasitas 90 MW di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kedua pembangkit listrik tersebut diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (25/2/2022).

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan