Subsidi Energi Harus Terukur
Lonjakan subsidi energi menjadi beban tambahan bagi anggaran belanja negara. Namun, pemerintah akan memastikan dampak peningkatan harga minyak dunia terhadap APBN akan tetap terukur.
JAKARTA, KOMPAS β Lonjakan harga minyak mentah dunia menyebabkan kenaikan bebas subsidi energi untuk jenis bahan bakar minyak atau BBM dan elpiji 3 kilogram. Di satu sisi, subsidi tetap perlu disalurkan demi menjaga pemulihan ekonomi nasional berjalan mulus. Namun, penyaluran subsidi energi harus terukur untuk mencegah makin melebarnya defisit anggaran.
Kementerian Keuangan mencatat, besaran subsidi energi pada Januari 2022 mencapai Rp 10,2 triliun. Angka tersebut melonjak lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,3 triliun. Lonjakan subsidi tersebut juga disebabkan percepatan pencairan kurang bayar subsidi energi yang dilakukan pemerintah di awal tahun ini.