moneter
Dikurangi, Ketergantungan terhadap Dollar AS
Ketergantungan terhadap dollar AS diharapkan terus menurun sehingga stabilitas nilai tukar rupiah bisa terus terjaga.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F24%2F2770a539-7cae-4b5d-9d20-7f02603b1753_jpg.jpg)
Ilustrasi dollar AS.
JAKARTA, KOMPAS — Selama pemberlakuan perjanjian penggunaan mata uang lokal (local current settlement/LCS) sejak 2018 sampai 2021, transaksi perdagangan dan investasi internasional Indonesia yang tak lagi memakai dollar AS mencapai Rp 36 triliun atau setara 2,53 miliar dollar AS. Transaksi tersebut berasal dari sebagian perdagangan dan investasi Indonesia dengan empat negara yang sepakat menjalankan LCS dengan Indonesia, yakni China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Ketergantungan terhadap dollar AS diharapkan terus menurun sehingga stabilitas nilai tukar rupiah bisa terus terjaga.
Melalui kerja sama LCS, para pelaku usaha dari Indonesia dan negara mitra bisa menggunakan mata uang lokal masing-masing ketika bertransaksi perdagangan ataupun investasi. Sebelum ada kerja sama ini, transaksi tersebut menggunakan mata uang dollar AS. LCS merupakan kerja sama yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) dengan bank sentral China, Jepang, Malaysia, dan Thailand.