Penerbangan Perintis
Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Pascapengeluaran paksa pesawat dari hanggar Bandara Robert Atti Bessing, manajemen Susi Air siap menempuh jalur hukum. Kerugian sementar diperkirakan mencapai Rp 8,95 miliar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F02%2F13%2Fc77db936-a6d8-4d47-957d-462d1ee8180d_jpeg.jpg)
Anak-anak warga Distrik Oklip, Kabupaten Pegunungan Bintang Papua tengah menyaksikan pesawat perintis milik AMA, Selasa (13/12/2011). Pesawat-pesawat perintis seperti itulah yang menjadi penghubung wilayah pedalaman Papua. Hingga saat ini ketergantungan pada armada udara perintis itu di Papua masih tinggi karena kondisi geografis yang berat dan infrastruktur darat yang belum memadai.
JAKARTA, KOMPAS — Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, berharap semua pihak bijaksana dalam melihat kasus pengusiran paksa maskapai miliknya itu dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Menurut dia, kebutuhan masyarakat akan transportasi udara adalah di atas segalanya. Kerugian akibat pengusiran itu diperkirakan mencapai Rp 8,95 miliar.
Dalam telekonferensi pers, Jumat (4/2/2022), Susi yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 mengatakan, tidak ada unsur politik dalam kasus pengusiran maskapai Susi Air tersebut. Namun, selaku pemilik maskapai, ia merasa prihatin atas kasus yang menimpanya tersebut.