logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKoperasi Simpan Pinjam yang...
Iklan

Koperasi Simpan Pinjam yang Gagal Bayar Terus Didorong Selesaikan Pembayaran

Itikad baik pengurus koperasi simpan pinjam gagal bayar terus didorong untuk segera menyelesaikan pembayaran dana anggota koperasi. Satgas berupaya keras mendampingi proses homologasi PKPU.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
Β· 1 menit baca

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menerima perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Dialog dilakukan untuk menyerap aspirasi para anggota yang hingga kini belum menerima pembayaran sesuai homologasi putusan PKPU.
STEFANUS OSA TRIYATNA

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menerima perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Dialog dilakukan untuk menyerap aspirasi para anggota yang hingga kini belum menerima pembayaran sesuai homologasi putusan PKPU.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah atau Satgas PKB berkomitmen mendampingi hak anggota koperasi dalam kasus gagal bayar. Itikad baik pengurus koperasi simpan pinjam yang gagal bayar terus didorong untuk segera menyelesaikan pembayaran dana yang menjadi hak anggota koperasi. Satgas ingin memastikan agar proses putusan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU itu berjalan lancar.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan