INSENTIF INDUSTRI
Kemenperin Tetap Usul Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus
Sektor penerima insentif harga gas industri 6 dollar AS per MMBTU diusulkan ditambah karena dinilai berdampak ganda dan positif bagi investasi. Namun, penerimaan negara sektor migas perlu dijaga agar tidak sampai minus.

Ilustrasi. Instalasi jaringan pipa gas mulai dibangun sekitar kawasan Semarang Utara hingga PLTU Tambaklorok di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/5).
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian tetap mengusulkan perluasan sektor penerima harga gas khusus industri meski penerimaan negara dari hulu migas terancam semakin menurun. Kebijakan itu dinilai mampu menarik investasi di sektor manufaktur serta dapat memberi efek pengganda secara jangka panjang. Wacana ini pun masih terus digodok lintas kementerian.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Gas Khusus Berefek Ganda".
Baca Epaper Kompas