Ruang Penghargaan di Tengah Absurditas
Fenomena Ghozali di jagat ”non-fungible token” membuka mata bahwa karya digital kini bisa dipandang sebagai aset yang berharga. Namun, ada risiko yang berpotensi terjadi dari gelembung euforia di industri ini.
Beberapa hari terakhir, jagat maya dihebohkan oleh kabar seorang pria bernama Sultan Gustaf Al Ghozali yang menjajakan 933 foto hasil swafotonya sebagai item non-fungible token atau NFT. Hal yang menghebohkan adalah nilai dari seluruh foto Ghozali yang jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 13,3 miliar sampai kemarin.
Foto-foto hasil karya Ghozali mendapatkan nilai tinggi di lokapasar bernama OpenSea. Lokapasar NFT ini menjual berbagai karya visual dan audio yang dikategorikan sebagai NFT. Secara harfiah, NFT berarti token yang unik sehingga tidak dapat tergantikan oleh sesuatu yang lain. Token di sini semacam sertifikat yang menandai kepemilikan.